Pegawai Kementan Akan Jadi Penjabat Gubernur Sulsel

Konotasi–Prof Fadjry Djufry dikabarkan akan menjadi Penjabat sementara Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh yang akan menjadi kepala Badan Kepegawaian Negara
Hal itu sesuai dengan undangan pelantikan yang tersebar dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3/32/SJ tertanggal 4 Januari 2024.
Konotasi telah mengonfirmasi surat yang beredar tersebut kepada Humas Pemprov Sulsel, Fitrah, ia membenarkan info tersebut. “Ia betul, Selasa hari yang sama, tapi jam berbeda dilantik,” terangnya.
Sebelumnya Fadjry Djufry merupakan salah satu anak buah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (AAS) di Kementerian Pertanian (Kementan). Dilansir situs resmi Badan Standarisasi Instrumen Kementan, Prof Fadjry merupakan Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sejak September 2022.
Selain itu, Alumni Pertanian Unhas Tersebut menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) sejak Februari 2019.
Prof Fadjry akan menjabat hingga dilantiknya pejabat terpilih hasil Pilgub Sulsel yakni Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi.
Kabarnya, pelantikan pejabat definitif diundur dari yang sebelumnya dijadwalkan Februari ke Maret. Karena Mahkamah Konstitusi (MK) baru menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pilkada. Artinya Prof Fadjry hanya akan menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel kurang lebih 2 bulan.
Untuk diketahui, Prof Fadjry adalah pria kelahiran Makassar pada 14 Maret 1969, Prof Fadjry menyelesaikan pendidikan Sarjana Pertanian (S1) di bidang Agronomi di Universitas Hasanuddin pada tahun 1993.
Ia kemudian melanjutkan studi Magister dan Doktor di Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan fokus pada Agroklimatologi/Pemodelan Tanaman, yang diselesaikan masing-masing pada tahun 2000 dan 2005.