#Topik

Pemerintah Akan Batasi Usia Akses Media Sosial: Untuk Melindungi Anak-Anak

Konotasi.co.id -

Konotasi– Dalam waktu dekat ini Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan aturan batas usia mengakses media sosial.

Dilansir dari laman resmi Liputan6, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan Aturan itu saat ini hanya bersifat sementara, sambil menunggu Undang-Undang (UU) mengenai batas usia bermain media sosial ini.

“Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah (mengenai batas usia mengakses media sosial) terlebih dahulu,” Ungkapan Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta (13/1/2025).

Meutya dalam penyampaiannya tersebut juga mengatakan aturan ini disiapkan supaya bisa melindungi anak-anak dari hal yang buruk di media sosial.

Ia juga mengaku pihaknya dan juga DPR untuk membahas serta mempelajari supaya aturan ini bisa berjalan dengan baik serta sampai manfaatnya.

“Itu juga kami akan siapkan. Sambil menjembatani sekali lagi kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” jelasnya.

Meutya menyebutkan bahwa Prabowo sangat mendukung aturan mengenai batas usia akses media sosial demi melindungi anak di ranah digital. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan, beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” tutur Meutya.

Seperti yang kita ketahui, negara tetangga Australia juga telah menjalankan aturan mengenai batas usia akses media sosial. Anthony Albanese Perdana Menteri Australia menetapkan usia 16 tahun sebagai usia minimum yang diperbolehkan untuk mengakses media sosial.

Melihat hal tersebut Kabinet Nasional mengesahkan Rancangan undang-undang yang mengatur tentang usia dibawah 16 tahun akses media sosial, pada Jumat (8/11/2024).

PM Albanese menerangkan bahwa media sosial berdampak sangat buruk untu anak-anak, ia mengaku akan memberhentikan kebiasaan anak bermain media sosial.

“Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita. Saya akan segera menghentikannya,” kata PM Albanese melalui keterangan di situs Web resmi PM Australia tersebut pada Jumat (8/11/2024).

Ia menegaskan bahwa ia mendukung kekhawatiran orang tua anak soal bahaya media sosial bagi anak, ia juga akan mengupayakan bagaimanapun caranya agar anak- anak bisa aman dari dampak buruk media sosial.

“Saya ingin orang tua dan keluarga Australia tahu bahwa kami mendukung mereka,” kata PM Albanese

Dari chanel youtube TvOneNews juga mengabarkan kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga sangat mendukung langkah pemerintah untuk membatasi usia akses media sosial.

 

Penulis: A. M. Said

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *