#Topik

Pemerintah Provinsi Sulsel Tegaskan Komitmen Hargai Aspirasi Pemekaran Meski Moratorium DOB Berlaku, Fokus Jaga Laju Pembangunan

Konotasi.co.id -

Konotasi–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan tetap menghargai aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan daerah otonomi baru, khususnya di kawasan Luwu Raya, sembari tetap mematuhi kebijakan moratorium pemekaran yang diberlakukan pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyatakan aspirasi tersebut merupakan ekspresi demokrasi yang sah dalam sistem pemerintahan.

“Kami menghargai aspirasi itu sebagai bagian dari proses demokrasi.” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Salim setelah Pemprov Sulsel menerima audiensi konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 6 Februari 2026. Rombongan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishak Iskandar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pembentukan daerah otonomi baru berada sepenuhnya pada pemerintah pusat bersama DPR RI. Hingga saat ini, kebijakan moratorium pemekaran wilayah masih berlaku.

“Pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR. Saat ini statusnya masih moratorium, sehingga Pemprov Sulsel tentu patuh pada kebijakan tersebut dan aturan perundang-undangan yang ada.” jelasnya.

Di tengah dinamika aspirasi tersebut, Pemprov memastikan program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai rencana. Gubernur Sulawesi Selatan disebut telah menginstruksikan agar pelayanan publik dan agenda pembangunan tidak terhenti.

“Pak Gubernur menegaskan seluruh program prioritas di Luwu Raya, seperti pembangunan rumah sakit regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya tetap dilaksanakan sebagai wujud komitmen pelayanan kepada masyarakat.” kata Salim.

Pemprov Sulsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai sesuai ketentuan hukum, guna menjaga stabilitas sosial dan kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau semua pihak menyampaikan aspirasi secara damai agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.” tutupnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *