Pemkab Gowa Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pajak dan Retribusi dari BPK Sulsel

Konotasi–Pemerintah Kabupaten Gowa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel, Senin (19/1).
LHP tersebut memuat hasil evaluasi kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi, sekaligus menjadi dasar strategis untuk memperkuat sistem pendataan, penetapan, dan pengawasan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan bahwa LHP BPK menjadi rujukan penting dalam pembenahan tata kelola pendapatan daerah yang terstruktur dan terukur.
“Laporan ini kami terima sebagai instrumen evaluasi yang objektif. Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah harus ditopang oleh basis data yang akurat dan mutakhir. Dengan adanya LHP ini, Pemkab Gowa memiliki landasan sistematis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penguatan pendataan objek dan subjek pajak menjadi kunci utama, karena dari sanalah kebijakan fiskal daerah yang tepat dan adil dapat dirumuskan.” kata Darmawangsyah.
Menurutnya, tindak lanjut atas temuan BPK akan dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap rekomendasi ditangani secara cermat dan tidak berulang.
“Kami mendorong sinergi antara Badan Pendapatan Daerah, perangkat daerah teknis, serta penguatan sistem informasi agar pengelolaan pendapatan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan diarahkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah, khususnya dari aspek akurasi data dan ketepatan pemetaan potensi pajak.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bertujuan membantu pemerintah daerah membangun sistem pendataan yang valid, terintegrasi, dan mampu mencerminkan potensi riil pendapatan daerah.” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Kepatuhan terhadap regulasi akan semakin kuat apabila didukung oleh komitmen pimpinan daerah dan pengawasan internal yang konsisten.” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan perangkat daerah terkait, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari tujuh kabupaten dan kota lainnya yang mengikuti agenda serah terima LHP.































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































