#Topik

Pemkot Kendari Wajibkan Perumahan Sediakan Bak Sampah

Konotasi.co.id -

Konotasi– Pemerintah Kota Kendari mewajibkan seluruh perumahan di wilayahnya untuk menyediakan bak sampah sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan memudahkan pengelolaan sampah oleh petugas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang ditemui awak media setelah menyambut kedatangan jamaah haji kota Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis, (10/07/25).

Siska menyatakan bahwa surat edaran terkait kewajiban tersebut telah diterbitkan sejak 3 Juli 2025 (Surat Edaran Nomor 6002/2011 Tahun 2025) .Dalam surat edaran itu, seluruh pengembang perumahan diminta menyediakan fasilitas bak sampah di area perumahan masing-masing.

“Seluruh perumahan di Kota Kendari wajib memiliki bak sampah sehingga masyarakat, khususnya yang tinggal di kompleks perumahan, tidak lagi membuang sampah di luar wilayahnya. Ini juga akan memudahkan petugas kebersihan kita dalam mengambil sampah yang ada di setiap timbunan,” ujar Wali Kota.

Ia juga menegaskan bahwa pihak pengembang perumahan yang tidak kooperatif terhadap surat edaran tersebut akan dikenai sanksi. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan agar seluruh pihak turut serta dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Dengan adanya fasilitas bak sampah di setiap perumahan, kami harap pengelolaan sampah menjadi lebih tertib dan terpusat,” tambahnya.

Pemerintah Kota Kendari mengimbau kepada seluruh pengembang dan warga untuk segera menindaklanjuti surat edaran tersebut demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *