Pemprov Sultra Rampungkan Pembangunan 489 Koperasi Merah Putih

Konotasi–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menyelesaikan pembangunan fisik sebanyak 489 unit gedung Koperasi Merah Putih yang diperuntukkan sebagai kantor sekaligus pusat usaha di wilayah Bumi Anoa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Muhammad Shalihin, di Kendari, Kamis, menyampaikan bahwa capaian tersebut hampir memenuhi target keseluruhan sebanyak 502 unit yang dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat pada tahun 2025.
Ia menjelaskan, sarana ekonomi tersebut dibangun di 17 kabupaten dan kota sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi kerakyatan hingga menjangkau tingkat desa.
“Hingga saat ini realisasi pembangunan fisik telah mencapai 489 unit. Sementara 13 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada awal kuartal pertama 2026”, ujar Muhammad Shalihin.
Menurutnya, setiap bangunan Koperasi Merah Putih berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi dan dirancang menjadi pusat layanan ekonomi terpadu bagi masyarakat.
Gedung berukuran 30 x 20 meter tersebut dilengkapi delapan fasilitas utama, di antaranya gerai kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, serta fasilitas kesehatan seperti klinik dan apotek.
Tak hanya itu, keberadaan cold storage dan gudang logistik diharapkan mampu membantu petani dan nelayan dalam menjaga mutu hasil produksi sekaligus menstabilkan harga komoditas.
“Program ini merupakan hasil kolaborasi PT Agrinas bersama jajaran Kodim di masing-masing daerah dan menjadi bagian dari rencana besar pemerintah untuk membentuk total 2.285 koperasi di seluruh Sulawesi Tenggara”, jelasnya.
Menjelang operasional penuh pada tahun 2026, Pemprov Sultra saat ini membentuk tim verifikasi dan validasi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Tim tersebut akan menilai kesiapan koperasi berdasarkan tiga aspek utama, yakni kelengkapan infrastruktur gerai, sistem keanggotaan, serta rencana kegiatan usaha.
Meskipun pengelolaan teknis berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi tetap menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan program strategis nasional ini berjalan tepat sasaran.
Muhammad Shalihin menambahkan, Koperasi Merah Putih juga memiliki peran sosial untuk menekan praktik pembiayaan ilegal atau rentenir dengan menyediakan layanan simpan pinjam resmi bagi masyarakat.
“Harapannya, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta akses permodalan usaha yang legal. Kami optimistis koperasi ini akan membuka peluang kerja baru dan berkontribusi menurunkan angka pengangguran, khususnya di wilayah pedesaan”, pungkasnya.





























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































