Persiapkan Diri! Seleksi Tahap 2 PPPK Akan Digelar April 2025 Mendatang

Konotasi–Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif mengungkapkan seleksi PPPK Tahap 2 direncanakan akan diselenggarakan pada April 2025.
Hal tersebut diungkapkan Zudan usai melakukan rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor KemenPANRB Jakarta, Jumat (31/1/2025) yang lalu.
“Saat ini pemerintah masih fokus dalam tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkala data BKN. Namun tidak menutup kemungkinan akan adanya alternatif lain terhadap tenaga Non-ASN di luar pangkala data yang sudah bekerja paling sedikit dua tahun berturut-turut dan berstatus aktif,” kata Zudan Arif dikutip Konotasi, Minggu (2/2/2025).
Adapun sejumlah poin pembahasan, yakni menyangkut seleksi PPPK tahap II yang menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan tenaga Non-ASN.
Dalam pertemuan tersebut, Zudan juga mengungkapkan adanya pembahasan oleh BKN serta KemenPANRB terkait skema dalam penyelesaian tenaga Non-ASN serta perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaannya.
“Semua keputusan serta regulasi penataan tenaga Non-ASN sedang disiapkan pemerintah. Kami berharap agar hal ini segera rampung beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menyebut, kesempatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK terbuka luas selama syarat yang diperlukan dapat dipenuhi.
“Kalau memenuhi syarat, kinerjanya bagus, anggarannya ada, dia akan diangkat menjadi PPPK,” jelas dia dikutip akun sosmed resmi Kementerian PANRB.
Penulis: Wahyu Pratama Hasbi




























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































