PK Institute Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Perusahaan Tambang Amman Mineral Sumbawa

Konotasi–Direktur Pemerhati Kebijakan Institute (PK Institute) Al Rasiq Ifan menyampaikan, kurang lebih dua puluh lima tahun sudah PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) beroperasi mengeruk isi alam Nusa Tenggara Barat.
Diatas tanah seluas 786,31 Ha bukaan tambang, Pada tahun 2024 pihak tambang terbesar kedua ini mengklaim cetak rekor tertinggi produksi tembaga yakni sebesar 374 ton dan emas sebesar 751.000 troy ons dan tahun ini 2025 ditargetkan memproduksi konsetrat sebesar 430.000 ton dengan produksi kandungan tembaga dan emas masing-masing sebesar 228 juta pon dan 90.000 try ons.
“Namun ditengah keberhasilan ini, mimpi kesejahteraan bagi warga sekitar benar-benar hanya sebuah mimpi, perubahan sosial serta perubahan ekologi sangat nyata terjadi, konflik agraria yang berdampak pada menyempitnya ruang hidup bagi petani dan nelayan menjadi momok yang benar-benar nyata,” Kata Direktur Utama Pemerhati Kebijakan, (PK Institute) Alrasiq Ifan di Bima, 16/4/25.
Lanjutnya, kehidupan warga pun jauh dari sejahtera. Jarak tambang dari Desa Tongo-Sejorong, sekitar empat kilometer. Ini desa yang dilintasi pipa saluran limbah ke Teluk Senunu.
Desa ini merupakan paling dekat tambang, terdiri dari Dusun Tongo, Dusun Sejorong dan Dusun Temelang, ada sekitar 700 keluarga. Sebelum ada AMNT, warga bisa hidup cukup dengan memanfaatkan nira enau dan menjual bambu dari hutan.
“Namun sungguh miris, sekarang ruang hidup masyarakat sekitar makin sempit, kerusakan alam benar-benar berdampak pada kehidupan petani dan nelayan sekitar Tambang terbesar kedua di Indonesia itu”, terangnya.
Ifan menambahkan, selain keberhasilan produksi yang membuat PT. Amman Mineral membusungkan dada bangga, perlu diketahui sebanyak 120.000 ton perhari limbah tailing yang akan mengancam ekosistem kehidupan sejak tahun 2000 mulai beroperasi sampai 2025 sekarang.
“Dan saya bisa pastikan keberhasilan ini sangat tidak sejalan dengan semangat investasi yang mengedepankan kesejahteraan rakyat karena pihak Amman Mineral tidak pernah mempublish dikemanakan limbah tailing sebanyak itu, apa iya tidak berdampak pada ekosistem dan keberlangsungan hidup”, tanyanya.
Selain itu, efek domino keberadaan tambang berdampak pada hutan rusak, dan sungai-sungai tercemar. Sumber-sumber air warga pun habis, hal tersebut menyebabkan masyarakat setempat kesulitan air bersih.
“Bahkan, pada akhir Agustus 2013, warga mendokumentasi air limbah tambang Newmont (AMNT) dari tangki langsung diberi saluran ke tanah dan mengalir ke Sungai Tongo Sejorong. Padahal, air sungai ini untuk keperluan sehari-hari warga sekitar. Selama ini hanya diketahui pembuangan limbah tambang Teluk Senunu, demikian info yang kami dapatkan”, Jelasnya.
NTB hanya benar-benar dapat sampah dari PT tambang terbesar kedua ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan dan manfaat yang didapatkan masyarakat Nusa Tenggara barat.
Ifan juga mengatakan ada banyak sekali soal yang menjadi alasan bagi Pemerintah, Kementerian terkait dan DPR RI Komisi 12 mesti melakukan evaluasi secara total PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
“Ada banyak hal-hal penting dan mendasar yang harus dipastikan pemerintah dan lembaga terkait yang mungkin diingkari dan ditutup-tutupi pihak PT Amman Mineral yang dalam memvalidasi kebenarannya tidak cukup dengan data sepihak dari PT Amman Mineral saja dalam bentuk laporan dan lainnya, melainkan harus turun ke lokasi dan bertemu warga sekitar,” tegas Ifan.
Dirut PK Institute itu menambahkan, “diketahui bersama, semenjak mulai beroperasi pada tahun 2000 hingga 2025 ini, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan. Pertama tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau realisasi CSR yang sempat dipersoalkan Anggota DPR RI, Adian Napitupulu dalam RDPU di Senayan. Selanjutnya, PT Aman Mineral pernah kedapatan menyampaikan data tidak benar soal kecelakaan kerja. Kemudian limbah tambang yang selama beroperasi tidak pernah dipublis dikemanakan, soal hilangnya serikat kerja dan lainnya,” lanjutnya.
“Berdasarkan hal-hal di atas, PK Institute akan menyurati Pemerintah, Kementerian terkait, dan DPR RI Komisi 12 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak Amman Mineral Nusantara (AMNT)” tutup Al Rasiq Ifan.