Polemik 243 Sertifikat HGB Pagar Laut, Nama AHY Tersorot

Konotasi–Asal-usul Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar laut di Tangerang, Banten, masih menjadi pertanyaan.
Pasalnya, pemerintah sampai saat ini masih belum mengungkap soal proses penerbitan SHGB tersebut.
Dikatakan kuasa kukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, penerbitan SHGB tersebut sudah sesuai proses dan prosedur.
Muanas juga menyebutkan, kliennya telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Kami beli dari rakyat (berstaus sertifikat hak milik/SHM) dan dibalik nama resmi, bayar pajak dan ada SK surat izin lokasi/PKKPR,” katanya, Senin (27/1/2025).
Dokumen yang ada memperlihatkan setidaknya 243 SHGB diterbitkan saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjabat sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2024.
Dalam dokumen tersebut tertera penerbitan SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024. Adapun SHBG paling akhir dikeluarkan pada 11 September 2024.
Namun, AHY yang kini menjabat menteri koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan mengaku tak tahu-menahu soal penerbitan SHGB perairan di laut Tangerang yang dibatasi pagar bambu.
“Saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu, kan, 2023 dan sekali lagi karena itu sudah keluar. Saya masuk (ke kabinet Presiden Jokowi), kan, 2024,” pungkasnya.