Polres Gowa Klaim Tetap Cari Pelaku Pelecehan yang DPO Empat Tahun

Konotasi.co.id -

Konotasi–Buntut pelaku pelecehan seksual dan pencabulan di kabupaten Gowa yang masih berkeliaran selama empat tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diklaim Kepolisian Polres Gowa masih terus dilanjut.

Rifky Arisandi, pelaku yang sempat ditangkap 2021 lalu itu, saat ini melarikan diri dan sampai saat ini selama empat tahun DPO masih berkeliaran bebas dan belum ada perkembangan kasusnya.

Kepolisian Resort Gowa, melalui Kasat Reskrim, AKP Bahtiar menyampaikan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Kami tetap melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan tuntaskan perkara tersebut,” kata Bahtiar saat diwawancarai Konotasi, Kamis (23/1/2025).

Olehnya itu, Perwira berpangkat tiga balok itu berharap kerja sama semua pihak untuk terlibat memberikan informasi terkait pelaku.

“Yang kami harapkan saat ini adalah kerja sama semua pihak untuk menjadi informan jika melihat pelaku untuk segera menginformasikan kepada kami. Kami akan segera menindak dengan serius kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum korban, Shafril Hamzah meminta keseriusan Polres Gowa dalam penanganan kasus kliennya tersebut.

“Ini sudah DPO 4 tahun, olehnya itu kami minta Polres Gowa untuk serius dalam kasus ini karena kami sangat menyayangkan pelaku ini kan sempat ditangkap dan kabur hingga saat ini belum tertangkap empat tahun lamanya,” jelasnya.

Penulis: Wahyu Pratama Hasbi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *