#Topik

Presiden Prabowo Lantik Supratman Andi Agtas Asal Sulsel Jadi Anggota Komite Reformasi Polri

Konotasi.co.id -

Konotasi-Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Salah satu tokoh yang dilantik adalah Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum asal Soppeng, Sulawesi Selatan, yang juga dikenal sebagai politisi Partai Gerindra.

Pembentukan komite ini merupakan langkah strategis Presiden untuk mempercepat reformasi kelembagaan dan penegakan hukum di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Komite beranggotakan sepuluh tokoh nasional lintas profesi, terdiri dari akademisi, mantan pejabat tinggi negara, dan praktisi hukum.

Keanggotaan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Dalam Keppres itu, Presiden menunjuk Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai ketua merangkap anggota. Adapun anggota lainnya yaitu Ahmad Dhofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.

Para anggota komite telah diambil sumpahnya di hadapan Presiden setelah pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti. Presiden berharap tim ini dapat merumuskan langkah konkret untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri.

Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan respons pemerintah terhadap gelombang demonstrasi nasional pada 25–31 Agustus 2025, yang dipicu insiden meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, akibat terlindas kendaraan taktis Brimob di sekitar kompleks DPR RI. Aksi tersebut meluas ke berbagai daerah dan memunculkan tuntutan reformasi institusional.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Muhammadiyah, BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pembentukan tim independen untuk mengevaluasi Polri. Desakan itu diperkuat laporan dari SETARA Institute, KontraS, dan Amnesty International yang menyoroti dugaan pelanggaran HAM dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *