Profil Andi Seto Gadhista Asapa: Tokoh Gerindra yang Beralih dari Jabatan Direktur TINS ke Posisi Baru di Danareksa

Konotasi–Andi Seto Gadhista Asapa kembali mencuri perhatian publik setelah resmi mengakhiri jabatannya sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk (TINS) pada 17 November 2025. Ia mundur dari posisinya untuk menempati jabatan baru di PT Danareksa (Persero).* Menurut pernyataan Corporate Secretary TINS, Rendi Kurniawan, pergantian jajaran pimpinan di lingkungan BUMN merupakan hal yang umum dilakukan sebagai upaya meningkatkan inovasi, efisiensi, dan tata kelola perusahaan.
Jejak Politik dan Pemerintahan
Andi Seto Gadhista Asapa, lahir di Makassar pada 20 November 1983, memiliki latar belakang kuat di ranah politik dan pemerintahan daerah.
Karier Daerah: Ia menjabat sebagai Bupati Sinjai pada periode 2018–2023. Ia juga merupakan putra dari Andi Rudiyanto Asapa, mantan Bupati Sinjai dua periode.
Afiliasi Politik: Ia aktif di Partai Gerindra dan dipercaya sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Kepala Daerah di DPP Gerindra.
Kontestasi Pilkada: Ia kembali tampil sebagai calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024, meski hasil akhir tidak memihak kepadanya.
Karier di BUMN: Dari TINS ke Danareksa
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Bupati Sinjai dan beraktivitas di DPP Gerindra, Andi Seto diangkat menjadi Direktur SDM PT Timah Tbk melalui RUPSLB pada 2 Mei 2025. Namun, masa baktinya di TINS hanya berlangsung kurang dari tujuh bulan. Pada 17 November 2025, ia ditunjuk sebagai Direktur SDM dan Hukum PT Danareksa (Persero), sehingga ia wajib mengundurkan diri dari TINS sesuai ketentuan larangan rangkap jabatan di BUMN.
Laporan Kekayaan saat Mengakhiri Masa Jabatan Bupati
Ketika menutup masa jabatannya sebagai Bupati Sinjai, ia melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp 35.725.000.000. Komposisi kekayaannya meliputi:
Tanah dan Bangunan: Sebesar Rp 14,1 miliar, yang tersebar di Tangerang Selatan, Makassar, dan Sinjai.
Surat Berharga: Rp 16,5 miliar.
Kendaraan: Senilai Rp 1,61 miliar, termasuk Lexus NX300 F-Sport 2018 dan Toyota Voxy 2018.
Menariknya, LHKPN tersebut menunjukkan bahwa Andi Seto tidak memiliki utang, sehingga menggambarkan posisi keuangan yang sangat solid.






























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































