RUU Perkoperasian Kokohkan Koperasi Sebagai Soko Guru Ekonomi Nasional

Konotasi–Ketua Fraksi NasDem Komisi VI DPR Rachmat Gobel mengajak seluruh pihak untuk mengelaborasi substansi revisi Undang-Undang (RUU) Perkoperasian agar tetap menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Revisi UU Perkoperasian dinilai penting untuk masa depan koperasi di Tanah Air.
“Harus kita sempurnakan semuanya. Saya bilang kita enggak mau mendengar hanya dari Forkopi saja, tapi kita duduk sama-sama, kita urun rembuk bagaimana membangun koperasi untuk menjadi bener-bener soko guru ekonomi nasional,” ujar Gobel saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Nasdem tentang RUU Perkoperasian, di ruang rapat Fraksi Partai Nasdem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Legislator Nasdem dari daerah pemilihan Gorontalo itu mengungkapkan dalam proses perumusan undang-undang perkoperasian, perlunya peran dari sejumlah stakeholder agar dapat menghimpun beragam aspirasi agar dapat mengurai permasalahan koperasi di Indonesia. Terlebih, aspirasi yang diserap dapat menjadi pembahasan yang relevan untuk dituangkan dalam RUU Perkoperasian.
“Jujur saja kalau mau bikin undang-undang, gampang. Mau sehari DPR ini bisa, tapi apakah UU ini bisa mendukung apa yang saya sampaikan tadi untuk menjadi bagian mewujudkan ekonomi kita, apalagi target ekonomi kita 8 persen. Banyak hal yang saya rasakan, yang saya kira sangat serius dan harus kita bahas, apa isinya baru kita bisa tuangkan dalam RUU,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah temuan masalah dalam implementasi UU Perkoperasian. Makanya, aspirasi dan beragam masukkan dari seluruh pihak dapat menjadi acuan untuk memperkaya perumusan undang-undang agar dapat menjawab kebutuhan dan tantangan zaman yang dihadapi koperasi di Indonesia.
“Saya termasuk yang berharap bahwa koperasi yang kita kenal dari dulu sampai sekarang adalah sebagai soko guru ekonomi Indonesia, bagaimana koperasi bisa tampil lebih hebat lagi, lebih baik lagi untuk mengisi kekosongan atau menjadi bagian dalam memperkuat perekonomian nasional kita, di tengah era globalisasi yang penuh persaingan ini,” jelasnya.
Focus Group Discussion Fraksi Partai Nasdem bertajuk ‘Mewujudkan Koperasi Profesional, Maju, Berdaya Saing dalam Membangun Ekonomi Indonesia’, melibatkan sejumlah narasumber dari Kementerian Koperasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Nasdem, dan Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Diskusi itu juga dihadiri sejumlah anggota DPR Fraksi Partai Nasdem dalam upaya menyerap aspirasi dan memperkaya substansi pembahasan RUU Perkoperasian demi menata masa depan koperasi Indonesia yang lebih baik.