Satgas Diusulkan Dibentuk Antisipasi Kebijakan Trump Merembes Terhadap Indonesia

Konotasi.co.id -

Konotasi–Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi yang dijalankan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Kebijakan Trump, kata Amelia perlu diwaspadai karena Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal, dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan. Sehingga, Kementerian Luar Negeri harus memantau perkembangan terkini WNI yang berada di AS.

“Kami mendorong KBRI Washington, Konsulat RI di AS agar mendata dan mendorong wajib lapor bagi WNI yang memiliki dokumen expired, overstay atau pekerja ilegal. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan atas peraturan oleh Trump,” kata Amelia melalui keterangannya, Senin (10/2/2025).

Amelia mengatakan Kemenlu perlu mempersiapkan langkah antisipasi dan pendampingan hukum bagi dua orang WNI yang sudah terkena dampak kebijakan imigran di AS guna meminimalisasi hal-hal yang tak diinginkan.

Politisi Partai Nasdem itu juga mengimbau masyarakat dalam negeri yang akan bermigrasi ke AS maupun bagi WNI yang sudah berada di AS agar tetap taat administrasi dan hukum agar kejadian penahanan tidak terulang kembali.

“Kami mendorong Kemenlu dan kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan sosialisasi bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri,” kata Bendahara Umum Gerakan Massa Buruh Nasdem itu.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa dua orang WNI ditangkap pihak otoritas Amerika Serikat akibat kebijakan imigrasi yang dilaksanakan Presiden AS Donald Trump.

“Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.

Dia menyampaikan pihaknya sudah menghubungi KJRI Houston mengenai WNI yang ditahan di Atlanta. Menurut dia, KJRI sudah bisa berkomunikasi dengan WNI tersebut dan dipastikan dalam kondisi baik, sehat, serta sudah mendapatkan akses pendampingan.

” WNI tersebut dalam kondisi sehat dan sudah memiliki akses pendampingan hukum,” tandasnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *