Sekjend PDIP Hasto Resmi Ditahan KPK

Konotasi–Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/02), setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK sebelum KPK menggelar konferensi pers pada Kamis (20/02).
Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengeklaim penahanan yang dilakukan KPK terhadap Hasto tidak dilandasi oleh bukti permulaan yang cukup.
“Tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya,” kata Maqdir di KPK pada Kamis (20/02).
Berdasarkan hal tersebut, Maqdir mengatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap KPK.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Setibanya di KPK, Hasto mengungkapkan dirinya siap lahir batin apabila harus ditahan oleh pihak KPK.
“Ya sudah siap lahir batin [jika ditahan KPK],” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/02), seperti dikutip dari Kompas.com.
Hasto kemudian menambahkan jika penahanannya akhirnya terjadi, dia meyakini itu akan menjadi “pupuk bagi demokrasi”.
“Ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” kata Hasto