#Topik

Selama 2 Bulan Rakyat Indonesia Rugi Rp 476 Miliar Akibat Kasus Penipuan

Konotasi.co.id -

Konotasi–Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)  atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan menerima 30.124 laporan penipuan selama 2 bulan terakhir.

Dari informasi yang dihimpun Konotasi, sejak 22 November 2024 sampai 22 Januari 2025, total kerugian dana yang dilaporkan korban senilai Rp476,6 miliar.

Laporan IASC selama 2 bulan beroperasi, ada 49.095 rekening yang dilaporkan berkaitan dengan penipuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.099 rekening setara 28,72 persen diblokir.

Sementara itu, jumlah dana korban yang telah diblokir baru 20,14 persen dari kerugian yang dilaporkan, alias Rp96 miliar.

Dilansir oleh Konotasi pada halaman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (26/1/2025), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan delapan entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal.

Diantaranya, PT Comfort DG Corporation, penawaran kerja paruh waktu, CCS Compleo, penawaran investasi, Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup Facebook, Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit.

Kemudian, Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto,PT SAI Technology Group, penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian, PT NITG Teknologi Indonesia, platform yang menawarkan pembelian aset crypto dengan teknologi AI, dan World Pay One (WPONE), perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.

Penulis: Wahyu Pratama Hasbi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *