Sepanjang Tahun 2025, Kejati Sulsel Berhasil Mengamankan Potensi Kerugian Negara Senilai Rp36 Miliar

Konotasi–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari–Desember 2025. Laporan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang jatuh pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa data tersebut merupakan bentuk komitmen Kejati Sulsel bersama seluruh Kejaksaan Negeri di wilayahnya dalam memperkuat penegakan hukum dan memulihkan kerugian keuangan negara. Ia menekankan, pencapaian ini selaras dengan tema HAKORDIA 2025, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” yang menuntut agar penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Didik mengungkapkan bahwa total penyelamatan keuangan negara selama periode tersebut mencapai Rp36,6 miliar. Angka tersebut merupakan hasil kumulatif dari berbagai tahapan penanganan perkara. Pada tahap penyelidikan dan penyidikan, nilai pemulihan mencapai Rp21.149.963.367, sedangkan pada tahap penuntutan tercatat sebesar Rp2.326.835.649. Uang pengganti yang berhasil ditagih mencapai Rp12.002.951.459, ditambah denda terpidana sebesar Rp1.200.000.000.
Selain itu, kontribusi pemulihan kerugian negara dari jajaran Kejari juga signifikan. Kejari Takalar mencatat penyelamatan sebesar Rp7.890.121.534, Kejari Bantaeng Rp4.871.109.545, dan Kejari Makassar Rp3.135.559.817.
Didik juga memaparkan rekapitulasi penanganan perkara di seluruh wilayah hukum Kejati Sulsel. Pada tahun 2025, terdapat 153 perkara pada tahap penyelidikan, 93 perkara pada tahap penyidikan, 103 perkara di tahap penuntutan, serta 141 perkara yang telah dieksekusi setelah inkracht.
Ia menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan konsistensi Kejati Sulsel dalam memberantas korupsi dan memastikan setiap kerugian negara dapat dipulihkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































