#Topik

Sistem Online Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum Bermasalah, Rugikan Masyarakat

Konotasi.co.id -

Konotasi — Sistem yang dikeluarkan oleh kementerian Hukum, Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dikabarkan bermasalah yang menyebabkan gangguan terhadap proses legalitas usaha.

Permasalahan tampak sedang terjadi dalam website Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum, penelusuran Konotasi pada Minggu, 26/1/2024 menemukan sistem tersebut masih dalam perbaikan, hal itu disampaikan secara tertulis dalam laman tersebut. Namun tidak ada keterangan jelas kapan sistem tersebut akan maksimal.

Namun berbagai media menginformasikan bahwa sistem yang sedang bermasalah telah banyak merugikan para Notaris. Konotasi melansir KBA.ONE, salah satu notaris Lhokseumawe, Keumala Sari mengeluhkan hal tersebut.

Keumala mengatakan sistem AHU yang sejak akhir Desember hingga akhir januari 2025 ini masih saja bermasalah, sangatlah berdampak buruk dan merugikan para profesi hukum terkhususnya notaris, sebab banyak dokumen yang harus segera di proses.

“Gangguan ini sangat menghambat pekerjaan kami. Banyak dokumen yang harus segera diproses, seperti pendirian badan hukum, perpanjangan izin, dan berbagai pengesahan dokumen lainnya, menjadi tertunda,” kata Keumala kepada KBA.ONE, Sabtu (25/1/2025).

Dalam proses ini, sistem AHU sangat berdampak pada profesi hukum, tidak hanya terkhusus pada profesi notaris bahkan Keumala mengatakan sistem AHU yang sedang error ini berdampak juga kepada para Advokat. Keterlambatan proses data ini akan berdampak buruk dimata klien para Advokat dan juga para profesi Hukum lainnya.

“Sistem AHU yang terganggu mempersulit kami untuk memberikan pelayanan yang optimal. Bahkan, ada klien yang merasa kecewa karena dokumen mereka tak kunjung selesai. Padahal, ini sepenuhnya di luar kendali kami,” tambah Keumala.

Keumala berharap pihak Kementrian akan segera memperbaiki sistemnya, sebab hal ini berdampak negatif bagi banyak pihak, tidak hanya itu bahkan ia mengatakan banyak para pelaku UMKM bisa ikut terkena imbasnya sebab ia membutuhkan legalitas dalam berusaha.

“Kami berharap pihak Kementerian Hukum dan HAM segera mengambil langkah konkrit. Jika terus dibiarkan, ini bisa berdampak negatif bagi banyak pihak, termasuk dunia usaha yang sangat membutuhkan dokumen legalitas dalam waktu cepat,” tutup Keumala.

Mengenai Informasi tentang dampak negatif dari error-nya AHU ini juga sangat berdampak diberbagai pihak salah satunya juga adalah para wirausaha, baik itu UMKM yang ingin melegalkan usahanya.

Walaupun sistem AHU ini dinilai mendukung proses digitalisasi dari pemerintah, namun jelas implementasi harus tetap diperhitungkan, haruslah memiliki kesiapan yang juga terintegrasi, dan kesiapan yang sudah matang, apalagi menyangkut banyak pihak yang terkait.

Penulis : A. M. Said

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *