Soal Pungli, Wali Kota Kendari Beri Peringatan Keras Jajaran Pegawai Pemkot

Konotasi–Walikota Kendari, Siska Karina Imran, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pegawai di lingkup Pemerintah Kota Kendari untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Dalam apel gabungan yang diadakan di Balai Kota Kendari, Senin (11/8/2025), Siska dengan tegas menyatakan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat tinggi.
Dalam sambutannya, Siska secara gamblang menyebutkan berbagai level jabatan, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, hingga seluruh pegawai, baik struktural maupun fungsional.
“Saya ingatkan, mulai dari Kadis, Sekdis, Kabid, kepala seksi, dan seluruh pegawai… jangan coba-coba pungli,” tegasnya.
Peringatan ini disampaikan secara khusus mengingat saat ini banyak kegiatan yang sedang berjalan.
Siska juga menyoroti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar tidak bermain-main dengan pihak ketiga atau menggunakan nama pimpinan untuk keuntungan pribadi.
“Para PPK jangan coba-coba ya, mau bermain-main dengan pihak ketiga, menjual nama pimpinan, jangan coba-coba. Saya nonjob langsung,” ancamnya.
Siska menegaskan bahwa ia tidak akan pandang bulu dalam mengambil tindakan. Ia bahkan mempersilakan pegawai untuk melaporkan langsung kepadanya jika menemukan praktik pungli.
“Kalau ada, sampaikan ke saya. Ada di sini yang seperti itu? Kalau ada, sampaikan, kita nonjob di tempat,” ujarnya.
Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































