Sudirman Said Tekankan Pentingnya Political Will Pemerintah Melawan Mafia Migas

Konotasi–Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki political will yang kuat dalam memberantas praktik mafia minyak dan gas bumi (migas).
Sudirman menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin. Ia menuturkan bahwa upaya pembenahan sektor energi pernah dilakukannya ketika menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 serta sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016. Namun, kedua upaya tersebut tidak berjalan optimal akibat hambatan nonteknis.
Menurut Sudirman, persoalan mafia migas sangat bergantung pada kekuatan kemauan politik pemerintah. Oleh karena itu, ia menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Pada hari yang sama, Sudirman kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam.
Meski tidak merinci materi pemeriksaan, Sudirman menjelaskan bahwa substansi pertanyaan berkaitan dengan upaya pembenahan rantai pasok energi dan perlawanan terhadap mafia migas. Ia menilai ketidaktuntasan reformasi pada sektor supply chain energi berkontribusi terhadap munculnya praktik korupsi.
Sudirman berharap keterangan yang diberikannya dapat membantu mengungkap secara terang dugaan korupsi tersebut. Diketahui, Kejaksaan Agung mulai menyidik kasus Petral pada Oktober 2025 dan menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus baru, bukan pengembangan. Hingga kini, Kejagung masih melanjutkan pemeriksaan saksi meski sempat beredar kabar pelimpahan kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































