Syarat Batas Usia Pada Lowongan Kerja Bakal Dihapus

Konotasi.co.id -

Konotasi–Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tak ingin ada diskriminasi dalam lowongan kerja. Hal ini ditegaskan menyusul rencana penghapusan batas usia kerja.

“Ya itu yang kita bisa sampaikan, kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi. Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapapun,” ungkap Yassierli, saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Seperti diketahui, batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan menjadi diskusi di berbagai pihak. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun telah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan diskriminasi usia lowongan pekerjaan.

Yassierli mengatakan, pihaknya ingin menelusuri setiap hambatan seperti batas usia kerja tersebut. Dia ingin lowongan pekerjaan bisa terbuka tanpa ada batasan-batasan tertentu yang dipandang bisa menyulitkan.

“Jadi kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” tegas dia.

Wakil Menteri Keteenagakerjaan, Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu juga mengungkap perhatiannya terhadap potensi diskriminasi usia kerja. Dia berencana menghapus batas usia kerja dalam lowongan pekerjaan.

Sebelumnya, Baru-baru ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap keinginannya menghapus persyaratan batas usia dalam melamar pekerjaan.

Menurutnya, aturan batas usia dalam rekrutmen kerja adalah penghambat para calon pekerja dalam mendapat kesempatan kerja. Terutama bagi mereka yang berusia 40-45 tahun alias masih produktif.

Tak henti di situ, pembatasan usia pelamar kerja berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang membuat pencari kerja merasa putus asa dalam mencari pekerjaan.

“Itu (pembatasan usia) menjadi penghambat, orang mau kerja dihambat dengan syarat-syarat ketentuan umur. Kawan-kawan misalnya udah umur 40-45 lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat akhirnya hopeless (putus asa) mencari pekerjaan dan kita berharap ini dihapus,” kata Wamenaker yang akrab disapa Noel kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Pernyataan ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pekerja yang merasa terdiskriminasi oleh kriteria usia.

Meski begitu, Noel belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat usia ini akan dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Noel menyatakan, pihaknya akan meninjau lebih lanjut sebelum mengambil keputusan yang pasti.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *