Ternyata Laut di Makassar Berkepemilikan Sejak Tahun 2015

Konotasi.co.id -

Konotasi–Tak hanya ada di Tangerang dan Surabaya, laut yang punya sertifikat ternyata juga ada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bahkan wilayah laut tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB sejak tahun 2015.

Letak wilayah itu di pesisir, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Diketahui, SHGB tersebut terbit jauh sebelum Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan terbit pada tahun 2022.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDA-CKTR) Sulsel, Andi Yurnita mengatakan, pihaknya telah menelusuri dan ditemukan lahan tersebut merupakan kawasan laut saat didaftarkan ke BPN.

Ayu sapaan akrabnya, sebagian besar lahan di sana telah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satunya memang ada nama PT DG.

Namun, dirinya tak tahu pasti apakah lahan reklamasi tersebut terkapling sebagai SHGB atau SHM.

Ayu mengatakan, SHGB tersebut seharusnya tidak bisa terbit. Sebab, hak atas tanah seharusnya diberikan berbentuk tanah, bukan yang masih berupa laut.

“Kalau dilihat kondisi di lapangan itu masih banyak yang masih berupa air. Berarti bahwa ada proses menuju ke arah darat, ini prosesnya harus ada izinnya dan seharusnya, belum bisa didaftarkan di tahun tersebut,” jelasnya, dilansir Konotasi dari Suara, Senin (27/1/2025).

Diketahui bahwa sejak tahun 2022 ketika Perda RTRW provinsi terbit, kawasan tersebut sudah masuk wilayah darat. Itu terlihat dari peta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sayangnya SHGB terbit ketika masih berupa air laut, yakni 2015. Artinya, keberadaan HGB di atas laut ini mengindikasi sudah ada aroma reklamasi sejak beberapa tahun lalu.

Pemprov Sulsel sebelumnya sudah melayangkan surat teguran untuk lima perusahaan yang punya aktivitas pemanfaatan ruang di pesisir Makassar. Namun, yang berhak memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Penulis: Wahyu Pratama Hasbi

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *