#Topik

Uang Bansos Dipakai Judi Online oleh Ratusan Ribu Penerima

Konotasi.co.id -

Konotasi–Ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Hal ini terlihat dari 571.410 rekening penerima bansos yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, alias Gus Ipul, mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan. Dia menyebut, terungkap adanya penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima yang menggunakannya untuk berjudi secara daring.

Temuan ini merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2% penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu apakah dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul, Senin (7/7/2025).

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK. Nanti akan kita analisis dan evaluasi lebih lanjut. Kalau seluruh data sudah diterima, akan kita asesmen secara menyeluruh,” tegas Gus Ipul.

Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun 2025, Kemensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari total sekitar 3 juta penerima.
Masalah yang muncul antara lain adalah ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan, bahkan ada yang tercatat selama lebih dari satu dekade.Menanggapi temuan-temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bahwa bansos benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *