UI Minta Bahlil Revisi Disertasi, Bakal Sidang Ulang?

Konotasi–Universitas Indonesia (UI) memutuskan agar Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasi doktoral miliknya. Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI.
“Pertemuan terbatas empat Organ UI memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan,” ucap Ketua Majelis Wali Amanat UI, Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di Ruang Senat FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Heri menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan berbeda-beda kepada promotor hingga mahasiswanya. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga permohonan maaf.
Adapun, Bahlil sebagai mahasiswa diharuskan untuk memperbaiki disertasi miliknya
“Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan peningkatan kualitas disertasi, serta publikasi ilmiah,” ucapnya.
Heri menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan UI.
“Oleh karena itu, UI berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga dalam memastikan pelaksanaan pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku,” ucap dia.
Sebagai informasi, gelar doktor Bahlil memicu polemik di tengah masyarakat. Kemudian, UI menangguhkan kelulusan gelar doktor (S3) Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI tersebut.
Sebelumnya, Bahlil meraih gelar S3 setelah kurang dari 2 tahun menimba ilmu. Kelulusan Bahlil ini diumumkan oleh Ketua Sidang Prof Dr I Ketut Surajaya, SS, MA. Sidang terbuka promosi doktor ini dihadiri oleh Promotor Prof Dr Chandra Wijaya, MSi, MM, serta ko-promotor Dr Teguh Dartanto, SE, ME dan Athor Subroto, PhD.