Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Konotasi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa penyelidik telah meminta klarifikasi dari Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan (Khalid) diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait perkara haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Budi menyebut Ustaz Khalid Basalamah menyatakan kooperatif dalam proses klarifikasi. Adapun materi utama yang diklarifikasi berkaitan dengan ilmu Khalid terkait pengelolaan ibadah haji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki lembaga umrah dan haji bernama Uhud Tour.
“Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa keterangan dari Khalid dinilai penting dalam proses penyelidikan agar kasus ini semakin terang, sehingga dapat ditemukan bukti permulaan yang cukup dan naik ke tahap penyelidikan.
“Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, namun KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera mengangkat perkara ini ke tahap berikutnya,” jelas Budi.
Sebelumnyaberitakan, KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 di masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sejauh ini, lima kelompok masyarakat telah melaporkan kasus ini ke KPK.
“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu), laporan masyarakat mengenai TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (20/6/2025).
Kelima pelapor tersebut adalah Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti Korupsi, Mahasiswa STMIK Jayakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat), serta Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Laporan disampaikan pada awal Agustus 2024.
























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































