#Topik

Wakil Ketua DPRD Bulukumba Kunjungi Dirjen Metrologi dan DPRD Jabar untuk Membahas Pengawasan SPBU

Konotasi.co.id -

Konotasi–Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan serta penerapan metrologi legal di Kabupaten Bulukumba, Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, melaksanakan kunjungan konsultatif ke Direktorat Jenderal Metrologi Kementerian Perdagangan RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada 5–8 November 2025.

Fahidin menjelaskan bahwa pengawasan metrologi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memiliki peran penting dalam menjamin hak masyarakat agar memperoleh takaran bahan bakar sesuai dengan jumlah pembayaran.

“Tera ulang dan pemeriksaan alat ukur perlu dilakukan secara rutin untuk menghindari kerugian bagi konsumen.” ungkap Fahidin HDK di sela-sela kunjungannya.

Kegiatan kerja ini berfokus pada pembahasan mekanisme pengawasan tera ulang serta akurasi alat ukur di SPBU, yang bertujuan memastikan perlindungan konsumen dalam setiap transaksi bahan bakar.

Dari hasil konsultasi tersebut, terdapat sejumlah praktik pengawasan yang diterapkan oleh Dirjen Metrologi dan DPRD Jawa Barat, antara lain:

  1. Pemeriksaan berkala terhadap alat ukur (flowmeter) di SPBU guna memastikan keakuratan sesuai standar pemerintah.
  2. ⁠Pelaksanaan tera ulang minimal sekali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika ada pengaduan masyarakat.
  3. ⁠Pengujian sampel bahan bakar untuk memastikan kualitasnya sesuai standar nasional.
  4. ⁠Audit administrasi dan dokumentasi terkait proses tera ulang serta pengisian bahan bakar untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan.
  5. ⁠Penerapan sanksi tegas bagi SPBU yang melanggar ketentuan, mulai dari denda administratif hingga penutupan sementara.
  6. ⁠Penetapan batas toleransi hasil ukur maksimal sebesar 0,5 persen.

Lebih jauh, Fahidin mendorong Pemkab Bulukumba untuk segera membentuk Bidang Metrologi dan Tera Ulang di bawah Dinas Perdagangan, agar fungsi pengawasan di tingkat daerah dapat berjalan lebih optimal.

“Kami juga menyarankan agar sedikitnya lima tenaga ahli bersertifikat metrologi direkrut untuk memperkuat pengawasan di lapangan.” tambahnya.

Selain itu, permohonan bantuan peralatan tera ulang dari Dinas Perdagangan Bulukumba akan direalisasikan pada tahun mendatang melalui dukungan program Dirjen Metrologi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU, sekaligus memastikan adanya transaksi yang adil dan transparan antara pelaku usaha dan konsumen bahan bakar di Kabupaten Bulukumba.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *