Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Konotasi–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa status tersangka tersebut ditetapkan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi serta mengamankan berbagai alat bukti yang relevan.
“Penyidik akan terus mendalami perkara ini. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terseret.” ujar Irfan di Bandung, Rabu (10/12/2025), mengutip laporan Antara.
Pemeriksaan Selama Tujuh Jam
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Erwin sempat menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam. Ia diminta memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, khususnya isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.
Meski enggan memaparkan detail materi pemeriksaan, Erwin mengakui bahwa penyidik menanyakan dugaan jual beli jabatan dan pengkondisian proyek.
“Saya tidak bisa bicara panjang lebar, tetapi yang jelas kita hormati proses penyidikan. Saya percaya hukum akan ditegakkan, apalagi ini di Kota Bandung.” ucap Erwin pada Jumat (31/10/2025).
Sikap Erwin
Erwin menegaskan bahwa ia hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia menekankan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Sebagai warga negara, saya taat hukum dan mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi. Saya telah memberikan keterangan sesuai yang diminta.” katanya.
Respons Wali Kota
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait penggeledahan di Balai Kota Bandung. Namun, ia mengaku telah berkomunikasi dengan Erwin mengenai proses hukum yang berjalan.
“Beliau tetap bekerja dan pelayanan masyarakat berjalan normal. Pemerintah Kota Bandung siap mendukung seluruh proses pemeriksaan.” ujar Farhan.
Kronologi Awal
Kejari Bandung sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur pejabat Pemkot Bandung maupun pihak swasta. Pemeriksaan terhadap Erwin dan para saksi lainnya dilakukan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
Irfan menjelaskan bahwa tiga saksi lain yang turut diperiksa berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak swasta. “Masih ada beberapa saksi yang terus kami dalami.” tuturnya.
Dengan ditetapkannya Erwin sebagai tersangka, Kejari Bandung memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan tersebut.












































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































