Walikota Kendari Beri Instruksi OPD Tingkatkan PAD

Konotasi.co.id -

Konotasi–Kota Kendari terus memperluas layanan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Teranyar, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meluncurkan layanan pembayaran PBB melalui virtual account. Sistem pembayaran non tunai berbasis aplikasi akan semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan sistem pelayanan harus dipermudah.

Apalagi, kata Siska, yang berkaitan dengan pembayaran pajak. Dengan adanya virtual account Sistem Informasi Pajak (SIP PBB), bisa memungkinkan masyarakat melakukan transaksi pajak secara cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Masyarakat kini bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD melalui digitalisasi,” kata Siska Karina Imran pada peluncuran virtual account SIP PBB P2 dikutip Kamis (20/3/2025).

Politisi Partai Nasdem ini meminta masyarakat yang telah taat membayar pajak. Pasalnya, hasil pajak ini akan dikembalikan ke masyarakat melalui program pembangunan.

Olehnya itu, ia mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang berperan aktif dalam optimalisasi penerimaan pajak.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia dan Bank Sultra yang terus mendukung percepatan digitalisasi pembayaran pajak di Kota Kendari. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk memperkuat penerimaan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih giat dalam mengoptimalkan PAD.

“Saya perintahkan seluruh OPD terkait pajak dan retribusi daerah untuk lebih giat meningkatkan PAD demi kelancaran pembangunan. Tingkatkan koordinasi, terutama dengan perbankan, agar pembayaran pajak lebih mudah, serta manfaatkan teknologi yang ada,” tandas tandem Sudirman ini.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *