Munafri Minta PERADI Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Untuk Warga Makassar

Konotasi–Munafri Arifuddin menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan komunitas advokat menjadi kunci dalam merespons berbagai dinamika persoalan hukum yang muncul di masyarakat.
Pernyataan itu ia sampaikan ketika membuka Seminar Nasional sekaligus Musyawarah Cabang II yang digelar PERADI-SAI Makassar di Swiss-Belhotel Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Sabtu 14 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas undangan yang diterimanya dan menilai forum seminar nasional serta musyawarah cabang sebagai momen penting untuk memperkuat kontribusi advokat di tingkat daerah.
Ia menyebut kehadirannya tidak hanya sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas, sehingga agenda tersebut memiliki nilai personal sekaligus institusional. Apalagi, Makassar dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan organisasi advokat di tengah dinamika sosial kota yang sangat kompleks.
“Sebagai Wali Kota Makassar, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya karena pada pagi hari ini diperkenankan hadir bersama dalam seminar nasional dan musyawarah cabang PERADI-SAI Makassar.” ujarnya.
Munafri menggambarkan Makassar sebagai pusat urban dengan mobilitas penduduk yang tinggi. Jumlah warga pada malam hari sekitar 1,4 juta jiwa dan meningkat menjadi lebih dari 2 juta jiwa pada siang hari. Kondisi itu, menurutnya, membuka peluang munculnya berbagai persoalan sosial yang berpotensi berkembang menjadi sengketa hukum. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan PERADI-SAI dinilai krusial agar penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur hukum, bukan lewat aksi di jalanan.
Ia menekankan bahwa banyak warga belum memahami mekanisme hukum secara memadai, sehingga peran advokat dibutuhkan tidak hanya untuk pendampingan perkara, tetapi juga edukasi hukum. Munafri mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan profesi advokat sebagai profesi mulia yang tidak boleh digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Secara konkret, ia meminta setiap anggota PERADI-SAI Makassar bersedia menangani minimal satu perkara masyarakat secara cuma-cuma sebagai bentuk pengabdian. Selain itu, ia mendorong program sosialisasi hukum yang lebih masif agar literasi hukum warga meningkat.
Menutup sambutannya, Munafri berharap kepengurusan baru hasil Musyawarah cabang II mampu menunjukkan kinerja yang lebih progresif. Ia juga mengakui pemerintah kota menghadapi berbagai persoalan yang memerlukan dukungan hukum, sehingga kemitraan strategis dengan kalangan advokat perlu diperkuat agar pembangunan berjalan tetap dalam koridor hukum.
“Di pemerintah kota ini bukan tidak ada persoalan, sangat banyak. Karena itu kita harus duduk bersama untuk memastikan profesi advokat dapat menunjang proses pembangunan yang ada di Kota Makassar.” pungkasnya.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































