Majelis Ulama Indonesia Memperingatkan Risiko Haji Ilegal Dan Pentingnya Kepatuhan

Konotasi–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berangkat haji secara ilegal tanpa visa resmi. Ia juga menekankan pentingnya niat yang tulus serta kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Menurut Cholil, motivasi seseorang dalam menunaikan ibadah haji dapat berbeda-beda. Ada yang berangkat demi pencitraan atau sekadar prestise sosial, dan ada pula yang benar-benar didorong keikhlasan untuk beribadah kepada Allah. Ia menegaskan bahwa hanya haji yang dilandasi niat tulus yang memiliki nilai spiritual dan berpeluang meraih predikat haji mabrur.
Selain persoalan niat, ia menyoroti pentingnya menaati seluruh ketentuan yang berlaku, baik aturan pemerintah Indonesia maupun otoritas Saudi Arabia. Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji kini diawasi sangat ketat, termasuk akses menuju Masjidil Haram dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, serta Mina.
Berdasarkan pengalamannya saat berhaji, sistem perizinan diterapkan secara ketat sehingga masyarakat diminta tidak nekat berangkat melalui jalur tidak resmi. Ia menilai kepatuhan terhadap prosedur merupakan bagian penting dari ibadah itu sendiri.
Cholil juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap praktik haji ilegal. Ia mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya terdapat kasus warga negara Indonesia yang meninggal dunia akibat berupaya menghindari petugas di Arab Saudi. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mencoreng nama baik bangsa karena melanggar aturan.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang banyak beredar, terutama di media sosial. Ia menegaskan bahwa tidak ada skema resmi keberangkatan haji tanpa antrean.
Dahnil menjelaskan bahwa seluruh keberangkatan haji resmi wajib melalui sistem antrean yang berlaku. Karena itu, setiap penawaran yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre patut dicurigai tidak menggunakan visa haji yang sah

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































