#Topik

Kemendag Akan Melakukan Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Konotasi.co.id -

Konotasi–Kementerian Perdagangan berencana melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita seiring berlangsungnya kajian keekonomian harga yang sedang dilakukan pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa pemerintah menilai evaluasi HET perlu dilakukan. Saat ini, kementerian sedang melakukan kajian mendalam terhadap berbagai aspek ekonomi yang memengaruhi harga jual produk tersebut.

Menurutnya, pemerintah menargetkan penyesuaian HET dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses evaluasi selesai. Kebijakan ini diambil agar harga yang ditetapkan tetap relevan dengan kondisi pasar terkini.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga juga mempertimbangkan tekanan yang dihadapi pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global. Kenaikan harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah, serta meningkatnya berbagai biaya penunjang lainnya, menjadi faktor utama yang mendorong perlunya penyesuaian harga.

Kemendag, lanjutnya, telah menghimpun berbagai masukan dari para pemangku kepentingan dan berencana menggelar rapat lanjutan bersama pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya.

Dalam aspek distribusi, Iqbal mengungkapkan bahwa realisasi Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita dari produsen kepada badan usaha milik negara pangan dan/atau Bulog telah mencapai 49 persen hingga 20 April 2026. Angka tersebut disebut telah melampaui batas minimum yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, distribusi melalui BUMN pangan dinilai mampu meningkatkan efisiensi pasar. Hal ini terlihat dari turunnya harga rata-rata nasional Minyakita menjadi sekitar Rp15.800 per liter, dibandingkan sebelumnya yang sempat berada di kisaran Rp17.000 per liter sebelum revisi aturan dilakukan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *