1.256 SPPG Di Indonesia Timur Tanpa IPAL Dan SLHS Dihentikan Sementara

Konotasi–Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil karena sejumlah unit belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak dilengkapi fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar keamanan pangan dan pengelolaan limbah demi melindungi kesehatan penerima manfaat program.
Menurutnya, kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan persyaratan wajib dalam operasional SPPG guna menjamin kebersihan lingkungan dan keamanan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN sebelumnya telah memberikan waktu bagi pengelola SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah unit yang belum mendaftarkan SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.
Rudi menegaskan BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala. SPPG yang telah melengkapi seluruh ketentuan dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi oleh pihak terkait.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan praktik mark up harga bahan baku atau menekan kepala SPPG serta pengawas program.
Ia menyebut mitra yang melakukan pelanggaran berat dapat dikenai sanksi penghentian operasional sementara tanpa pemberian insentif. Nanik mengingatkan anggaran program MBG berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi sehingga praktik mark up tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan penyediaan layanan gizi bagi masyarakat.





























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































