#Topik

Ombudsman Republik Indonesia Mengatakan Mutu Pelayanan Publik Menjadi Fondasi Utama Perencanaan Pembangunan

Konotasi.co.id -

Konotasi–Pernyataan Ketua Ombudsman Republik Indonesia mempertegas satu hal penting: pembangunan nasional tidak bisa dipisahkan dari mutu pelayanan publik. Menurut Mokhammad Najih, setiap kebijakan pembangunan pada akhirnya diuji dari sejauh mana negara benar-benar hadir melayani warga secara adil dan efektif. Artinya, indikator keberhasilan pembangunan bukan hanya angka ekonomi, tetapi pengalaman nyata masyarakat saat berurusan dengan layanan negara.

Nota Kesepahaman antara Ombudsman dan Kementerian PPN/Bappenas menjadi langkah strategis karena memasukkan fungsi pengawasan sejak tahap perencanaan. Ini penting secara sistemik. Selama ini pengawasan sering bersifat reaktif, baru bergerak setelah muncul masalah. Dengan pendekatan baru, pencegahan malaadministrasi dilakukan dari hulu. Ruang lingkup kerja sama seperti pertukaran data, penguatan sumber daya manusia, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial menunjukkan arah modernisasi tata kelola pemerintahan.

Perubahan pendekatan Ombudsman sejak 2025 juga signifikan. Peralihan dari sekadar survei kepatuhan menuju “Opini Ombudsman” menandakan peningkatan kualitas evaluasi. Bukan hanya menilai apakah standar dipenuhi, tetapi apakah layanan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Ini selaras dengan prinsip evidence-based policy, di mana kebijakan dibangun di atas data pengawasan yang konkret.

Dari sisi perencanaan pembangunan, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto menekankan bahwa pembangunan adalah soal kepercayaan publik. Infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi tidak cukup jika masyarakat merasa negara tidak responsif. Karena itu, penempatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas dalam RPJMN 2025–2029 menunjukkan pergeseran paradigma: pembangunan harus berorientasi manusia, bukan semata proyek.

Secara keseluruhan, sinergi ini memperkuat asas pemerintahan yang baik: transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas. Jika konsisten dijalankan, kerja sama ini berpotensi membuat perencanaan pembangunan lebih sensitif terhadap kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar target administratif. Ini bukan hanya kerja sama teknis, tetapi koreksi arah pembangunan agar kembali pada tujuan utamanya: pelayanan publik yang bermartabat.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *