Prabowo Subianto Pada Hari Buruh Mengumumkan Sejumlah Kebijakan Ketenagakerjaan Terbaru

Konotasi–Prabowo Subianto pada peringatan International Workers’ Day mengumumkan sejumlah kebijakan dan instruksi terbaru di bidang ketenagakerjaan saat menghadiri perayaan di Monumen Nasional, Jumat. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja dan buruh Indonesia.
Pertama, Ratifikasi Perlindungan Awak Kapal Perikanan.
Presiden menyampaikan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 mengenai ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188. Aturan ini mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan, termasuk jaminan tempat tinggal layak di kapal, ketersediaan makanan dan air minum, perjanjian kerja tertulis, serta hak jaminan sosial.
Prabowo menyebut kebijakan tersebut akan berdampak besar bagi sekitar enam juta nelayan dan keluarganya, sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup jutaan masyarakat pesisir di Indonesia.
Kedua, perlindungan pekerja transportasi daring.
Ia juga mengumumkan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Daring. Dalam kebijakan itu, para mitra pengemudi layanan online akan memperoleh jaminan kesehatan kerja serta pembagian hasil minimal 92 persen dari tarif pelanggan.
Langkah ini dinilai penting karena pekerja transportasi digital selama ini menjadi bagian besar ekonomi informal yang membutuhkan kepastian perlindungan sosial dan pendapatan yang adil.
Ketiga, percepatan pembangunan satu juta hunian terjangkau.
Pemerintah, menurut Presiden, akan mempercepat pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi kalangan pekerja pada tahun ini. Program tersebut ditujukan agar buruh dan pekerja tidak lagi terbebani biaya kontrak rumah yang mengurangi pendapatan bulanan mereka.
Prabowo berharap dana yang sebelumnya digunakan untuk menyewa rumah dapat dialihkan menjadi cicilan kepemilikan rumah sendiri, sehingga pekerja memiliki aset jangka panjang dan kualitas hidup yang lebih baik.
Keempat, percepatan RUU Ketenagakerjaan.
Presiden juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada tahun ini.
Ia menegaskan bahwa regulasi baru tersebut harus berpihak pada perlindungan hak-hak buruh, sesuai aspirasi serikat pekerja yang menginginkan sistem ketenagakerjaan lebih adil dan responsif terhadap tantangan zaman.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































