Pemerintah Kota Makassar Matangkan SOP Terpadu Penanganan ODGJ Dengan Libatkan Seluruh OPD

Konotasi–Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan ODGJ melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara lintas sektor.
Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dan berbasis kolaborasi antarinstansi. Selama ini, masih ditemukan ego sektoral yang menghambat efektivitas penanganan di lapangan.
“Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama,” hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly, usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada pengelolaan pelayanan kesehatan bagi ODGJ berat yang diselenggarakan di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026). “Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” lanjutnaya.
Dalam tahapan lanjutan, Dinas Sosial Kota Makassar memiliki peran penting dalam rehabilitasi sosial, termasuk proses pengembalian pasien ke keluarga serta pemantauan pasca perawatan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Makassar bertanggung jawab pada aspek medis, mulai dari diagnosis, rujukan, hingga pemberian terapi dan obat secara berkala.
Kepala Dinas Kesehatan, Nursaidah Sirajuddin, menekankan bahwa kejelasan pembagian peran menjadi kunci utama agar tidak terjadi kebingungan di lapangan, khususnya terkait penanganan awal ketika ditemukan ODGJ. Ia juga menegaskan pentingnya respons cepat tanpa saling menunggu antarinstansi.
Selain aspek teknis, pemerintah kota menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma sosial. Pendekatan ini sejalan dengan konsep kesehatan masyarakat modern yang menempatkan rehabilitasi berbasis komunitas sebagai strategi utama dalam pemulihan pasien gangguan jiwa (World Health Organization, Community Mental Health Services, 2021).
Melalui penyusunan SOP terpadu ini, Pemkot Makassar menargetkan sistem penanganan ODGJ yang lebih responsif, terstruktur, dan inklusif, sekaligus memperkuat visi kota yang ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































